Jumat, 23 Januari 2009

Jabatan Akademik Dosen



Sejak berdirinya tahun 2002 hingga awal tahun 2009, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Sandikta telah menjalankan kegiatan pendidikan khususnya pendidikan tinggi dengan baik. Ini ditandai dengan telah terakreditasinya 2 (dua) program studi yakni ilmu administrasi negara dan ilmu administrasi niaga, disamping laporan 034 dalam hal ini laporan semester dalam bentuk Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri (EPSBED) dilakukan setiap semester dan dilaporkan langsung ke Kopertis Wilayah IV.


Salah satu penilaian dari assesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) sehingga STIA Sandikta terakreditasi adalah kinerja tenaga pengajar yang melaksanakan kegiatannya sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni, pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat serta didukung pula oleh unsur penunjang lainnya yang mendukung Tri Dharma tersebut. Apabila kesemua tersebut dijalankan, maka akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengajuan jabatan akademik dosen. Berkas - berkas yang sudah dipastikan dapat diajukan ke Kopertis dan Direktorat Ketenagaan Pendidikan Tinggi untuk mendapatkan kepangkatan jabatan akademik.

Adapun jenjang kepangkatan jabatan akademik adalah :
1. Asisten Ahli.
2. Lektor.
3. Lektor Kepala.
4. Guru Besar.

Untuk angka kredit masing - masing jabatan akademik adalah sebagai berikut :
1. Asisten ahli :
a. Penata Muda (Gol.III/a) = 100
b. Penata Muda Tk I (Gol. III/b) = 150
2. Lektor
a. Penata (Gol III/c) = 200
b. Penata Tk I (Gol III/d) = 300
3. Lektor Kepala
a. Pembina (Gol IV/a) = 400
b. Pembina Tk I (Gol IV/b) = 550
c. Pembina Utama Muda (Gol IV/c) = 700
4. Guru besar
a. Pembina Utama Madya (Gol IV/d) = 850
b. Pembina Utama (Gol IV/e) = 1050

Untuk kegiatan akademik yang dapat dilakukan untuk mendapatkan kum angka kredit secara prosentasenya sebagai berikut :
1. Pendidikan dan pengajaran minimal 30 %.
2. Penelitian minimal 25 %.
3. Pengabdian pada Masyarakat minimal 15 %
4. Unsur penunjang minimal 20 %.

Untuk kenaikan jabatan sekurang - kurangnya dapat dilakukan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dalam jabatan yang dimilki. Sedangkan untuk kenaikan pangkat sekurang - kurangnya 2 (tahun) dalam pangkat yang dimiliki.

Hingga saat ini STIA Sandikta, beberapa dosen tetapnya yang telah memiliki jabatan akademik, diantaranya adalah :
1. Kinam Ramawijaya, S.H., M.Si dengan kepangkatan Lektor Kepala.
2. M. Tarmidi Mukti, S.H., M.Si dengan kepangkatan Lektor.
3. Ari Widiarti, S.H., M.Hum dengan kepangkatan Asisten Ahli.
4. Prihandono, S. Sos dengan kepangkatan Asisten Ahli.

Sejalan dengan quality assurance yang saat ini sedang dilakukan dan ditingkatkan di STIA Sandikta, seluruh dosen saat ini diwajibkan untuk memiliki jabatan akademik. Untuk mensupport upaya tersebut dan juga sebagai wadah penulisan karaya ilmiah dosen saat ini sedang dirancang pembuatan Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi yang akan diterbitkan oleh STIA Sandikta. Jurnal Ilmiah ini sangat dibutuhkan bagi dosen terutama sekali untuk kenaikan pangkat akdemik yang mengharuskan tulisan ilmiah yang diterbitkan dan memiliki nomor ISSN serta kredit angka kredit penilaian akan tinggi bila jurnal tersebut telah terkreditasi oleh DIKTI.

Dengan potensi yang belum tergali, STIA Sandikta dirasa mampu untuk melakukan itu semua demi kemajuan dan keberlangsungan proses pendidikan serta sebagai wujud upaya STIA Sandikta untuk membantu pemerintah dalam dunia pendidikan.

1 komentar:

Seta Basri mengatakan...

sudah diposting ke stia.sandikta.net